palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebutkan bahwa ibu kandung paling banyak melakukan kasus kekerasan anak.
Selanjutnya, peringkat kedua ditempati ibu tiri yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap anak.
“Kalau kita lihat pelaku kekerasan terhadap anak itu siapa yang paling banyak? Jadi ini, ibu yang paling banyak, yang kedua ibu atau bapak tiri, yang ketiga adalah ayah,” ucap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Senin (15/7/2024).
Dia mengungkapkan berdasarkan data, sebanyak empat dari 10 anak perempuan pernah menjadi korban kekerasan oleh orang tua. Sementara tiga dari 10 anak laki-laki menjadi korban kekerasan orang tuanya.
Woro menjelaskan bahwa orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak karena pasangan suami istri yang tak siap menjalani kehidupan setelah menikah.
Bimbingan perkawinan, lanjut dia, salah satu tahapan yang paling penting diikuti oleh calon pasangan suami istri. Selain itu, bimbingan perkawinan juga mencegah terjadinya i kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“KDRT itu kekerasan yang paling banyak dilaporkan di tahun 2023. Ini sebagai gambarannya. Yang paling banyak [menjadi korban] perempuan dan anak,” ucap Woro.
“KDRT itu terjadi pada perempuan dan anak. 73 persen korban kekerasan terjadi dalam rumah tangga itu adalah perempuan,” sambungnya. (*)