Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita ditetapkan jadi tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024).
Selain Mbak Ita, KPK juga menetapkan Alwin Basri, suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Martono, Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar, dari pihak swasta.
Keempatnya pun telah menjalani pemeriksaan oleh KPK. Mbak Ita diperiksa, sejak Rabu (17/7/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Melansir dari Sindonews.com, setelah diperiksa, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dan KPK melarang mereka bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Semarang.
’’KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,’’ kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024), seperti dikutip Kamis (18/7/2024).
Tessa menjelaskan, ada tiga perkara yang tengah diusut KOK di Pemkot Semarang. Pertama, kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada periode 2023-2024, dugaan pemerasan pada PNS atas insentif pungutan pajak dan retribusi, serta gratifikasi pada 2023-2024.
’’Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut,’’ kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Rabu (17/7/2024). Usai penggeledahan itu penyidik keluar dengan membawa dua koper besar.
Dua koper tersebut diketahui didapat dari ruang Wakil Wali Kota Semarang (ruang kerja Mbak Ita) dan Sekda Kota Semarang. Usai penggeledahan, penyidik KPK meninggalkan kompleks Balai Kota Semarang dengan menggunakan empat mobil.
Penyidik yang sejak pagi melakukan penggeledahan baru selesai bekerja sekitar pukul 18.15 WIB. Tidak ada keterangan dari penyidik KPK usai penggeledahan tersebut.
Selain ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang, KPK juga menggeledah Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa serta rumah dinas Wali Kota Semarang.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan dari Pemerintah Kota Semarang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penggeledahan sejumlah tempat tersebut. Saat ini petugas masih mengumpulkan sejumlah alat bukti.
”Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN di Semarang,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Detik.com, Rabu (17/7/2024).
Hingga berita ini diupload, belum ada yang mengetahui keberadaan Mbak Ita dan Alwin basri.(*)