palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur (31).
“Komisi Yudisial memahami apabila akhirnya timbul gejolak karena dinilai mencederai keadilan. Namun, karena tidak ada laporan ke KY sedangkan putusan ini menimbulkan perhatian publik, maka KY menggunakan hak inisiatifnya untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut,” ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Kamis (25/7/2024).
Mukti mengatakan bahwa pihaknya tak bisa menilai produk hukum putusan pengadilan salah atau benar. Namun, pihaknya sangat mungkin menurunkan tim investigasi.
Investigasi tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
“KY juga mempersilakan kepada publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim jika ada bukti-bukti pendukung agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku,” ucap Mukti.
Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis bebas anak dari mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31), dari dakwaan pembunuhan.
Menurut majelis hakim, kematian Dini Sera Afriyanti (29) dipicu oleh penyakit lain dampak dari minum minuman beralkohol, bukan disebabkan luka penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur.
“Kematian Dini bukan karena luka dalam pada hatinya, tetapi karena ada penyakit lain disebabkan minum minuman beralkohol saat karaoke sehingga mengakibatkan meninggalnya Dini,” ujar ketua majelis hakim Erintuah Damanik dalam sidang putusan, Rabu (24/7).
Selain itu, hakim menilai Ronald Tannur masih berusaha memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit.
“Sidang telah mempertimbangkan dengan saksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa terdakwa bersalah seperti yang didakwa,” kata hakim.
Selanjutnya, hakim meminta jaksa untuk membebaskan terdakwa dari tahanan. Kendati demikian, jaksa dipersilahkan jika ingin mengajukan kasasi. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com