Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Tujuh jabatan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati masih kosong dan sementara ini masih diemban oleh Pelaksana tugas (Plt).
Ketujuh jabatan tinggi yang setara Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau kepala dinas meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati.
Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades), staf ahli di Pemkab Pati dan Direktur RSUD RAA Soewondo.
“JPT yang masih kosong ada tujuh,” ucap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati Muh Saiful Ikmal kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (30/7/2024).
Ia menjelaskan, kekosongan jabatan tinggi ini sudah terjadi sejak 2022 lalu. Pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun aparatur sipil negara (ASN). Namun hingga kini, jabatan tersebut belum terisi secara definitif.
Ikmal mengaku, belum diisinya jabatan yang kosong ini lantaran Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro belum mengajukan pengisian JPT ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Belum tahu akan diusulkan kapan pengisian. Kami menunggu kebijakan Pj Bupati Pati,” jelasnya.
Sebagai informasi, sejumlah ASN didapuk menjadi Pelaksana Tugas. Seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Riyoso yang juga didapuk sebagai Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati.
Lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulus Budiharjo merangkap jabatan Plt Disdikbud Kabupaten Pati dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati Teguh Widyatmoko merangkap Plt DKP Kabupaten Pati dan Kepala Dinas Ketahan Pangan (Ketapang) Kabupaten Pati merangkap Plt Dispermades Pati. (Emka)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com