Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, kembali menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (30/07/2024) siang.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, poin yang menjadi pembahasan antara lain yakni pertama, penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 oleh PJ Bupati Pati.
Pada pembahasan kedua, yakni terkait persetujuan bersama dan penandatangan nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025. PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro dan Sekda Pati, Jumani turut hadir dalam rapat tersebut.
Paripurna yang berlangsung siang ini dipimpin secara langsung Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Seusai Rapat Paripurna, Ali menyampaikan kesepakatan KUPA dan PPAS APBD tahun 2025.
“Pada prinsipnya bisa berjalan dengan lancar dan temen-temen anggota DPRD menyetujui KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pati tahun 2025,” ujar Ali, politisi Partai PDI Perjuangan tersebut.
Sedangkan, lanjut Ali, untuk yang KUPA dan rancangan PPAS APBD Tahun 2024 masih mengikuti proses selanjutnya dan akan ada pembahasan di badan anggaran (Banggar). Setelah itu, baru akan dikonsultasikan di masing-masing komisi.
“Untuk KUPA dan PPAS 2024 perubahan kita masih mengikuti tahapan-tahapan, nanti masih kita bahas di Banggar kemudian kita konsultasikan ke masing-masing komisi,” jelasnya.
Usai dikonsultasikan di masing-masing komisi. Banggar akan menerima laporannya.
“Kemudian Banggar nanti menerima laporannya baru KUPA-nya kita setujui, tapi jadwalnya nunggu Badan Musyawarah besok hasilnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, nilai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp2,6 triliun.
“Nilainya KUA PPAS ya, KUA PPAS tahun 2025 nilainya kurang lebih 2,6 triliun sekian yang mana itu termasuk untuk bayar gaji pegawai,” tandasnya. (Adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com