Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.
Dalam hal ini, DPRD Kabupaten Pati menggelar public hearing atau rapat dengar pendapat tentang Raperda itu, pada Selasa (30/7/2024) siang.
Public Hearing yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna mendatangkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi hingga birokrat.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Hilal Muharrom mengatakan, pihaknya meminta masukan dari masyarakat terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.
Dimana, usulan-usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam melanjutkan pembahasan Raperda.
“Kami mengundang semua pihak untuk mendapatkan masukan, sehingga dalam Raperda nanti bisa sesuai dengan kehendak masyarakat yang berada di Kabupaten Pati,” ujarnya.
Dengan adanya Raperda tersebut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap bisa melindungi pelaku usaha perikanan dan pergaraman. Baik dari pembudidaya, nelayan maupun pengolahnya.
“Di Undang-Undang sudah ada, tapi dengan adanya Raperda ini nanti lebih spesifik lagi,” paparnya. (Adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com