KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi atas dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik akan mendalami terkait upah pungut serta pengaturan pekerjaan pada kasus dugaan korupsi tersebut.

“(Saksi) hadir semua. (Pendalaman) masih terkait upah pungut dan pengaturan pekerjaan di lingkup Pemkot Semarang,” kata Tessa, Rabu (31/7/2024).

Selanjutnya, tiga saksi tersebut merupakan Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Semarang Bambang Prihartono, Sekretaris Daerah Semarang Iswar Aminudin, dan Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Semarang Binawan Febrianto.

Lebih lanjut, dia tak menjelaskan secara detail soal keterangan dari para saksi kepada penyidik. Para saksi diperiksa di Akpol Semarang, Senin (30/7/2024).

Baca Juga :   Pemkot Semarang Maksimalkan Program Zero Stunting

Kemudian, KPK juga menetapkan empat orang tersangka. Tessa menerangkan pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap tersangka.

“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” kata Tessa, Selasa (23/7).

Adapun tiga kasus pemerasan, pengadaan barang dan jasa, hingga dugaan penerimaan gratifikasi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati