palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Telalu banyak memasak nasi bisa jadi masalah, karena biasanya nasi tidak bisa bertahan lama. Umumnya, nasi bisa bertahan dan layak untuk dimakan selama 1-2 hari, namun sebaiknya tidak dikonsumsi jika sudah melebihi 4 hari.
Ini karena nasi berpotensi sudah basi, sehingga terkontaminasi dengan jamur dan bakteri yang tak baik untuk tubuh. Selain itu, lebih baik untuk segera menyingkirkan nasi yang sudah menunjukkan tanda-tanda basi dan tidak layak untuk dimakan seperti berikut ini!
Nasi menjadi keras atau kering
Pertanda utama nasi tak layak dimakan adalah mengeras atau mengering. Kebanyakan orang menyimpan nasi di kulkas agar bertahan lebih lama. Namun, sebenarnya nasi yang disimpan di kulkas setelah matang mudah rusak, sehingga tidak bertahan lama.
Nasi bisa menjadi sangat kering, hingga butirannya sangat keras. Nasi paling enak dimakan setelah dimasak dan tidak disimpan di kulkas. Akan lebih aman dengan menyimpannya dalam wadah kedap udara untuk mempertahankan tekstur lembutnya.
Nasi yang lama dibiarkan di suhu ruangan
Sebaiknya hindari mengonsumsi nasi yang terlalu lama berada di suhu ruangan. Ini karena suhu ruangan menawarkan kelembapan menawarkan kondisi ideal untuk pertumbuhan bakteri. Jika nasi yang sudah dimasak tidak ditangani, didinginkan, disimpan, atau dipanaskan kembali dengan benar, bakteri dapat menyebabkan keracunan makanan.
Nasi yang dipanaskan berkali-kali
Hindari memanaskan atau mendinginkan nasi berkali-kali. Pemanasan atau pendinginan beberapa kali membentuk lingkungan yang ideal untuk pertumbuhan bakteri di nasi. Aturan yang baik adalah memanaskan kembali nasi sisa tidak lebih dari satu kali. Setelah itu, lebih aman untuk membuang sisa nasi.
Sudah berbau tidak sedap
Jika nasi sudah menimbulkan bau tidak sedap, itu pertanda jelas bahwa sudah waktunya untuk segera menyingkirkannya. Bau tidak sedap menandakan nasi sudah disimpan lebih dari 4 hari, sehingga tidak lagi aman untuk dimakan. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com