Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun. Jika pembaca mengalami depresi dan mempunyai kecenderungan untuk bunuh diri, segera hubungi teman terdekat, psikolog, dan psikiater.
Mahasiswi didik PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Universitas Diponegoro (Undip) diduga bunuh diri usai menyuntikkan obat penenang ke dalam tubuhnya.
“Pagi jam 7 atau jam 8 itu pacarnya telepon, ditelepon nggak diangkat-angkat padahal berdering. Nah minta tolong temennya itu, temennya itu kok dicek tutupan mungkin dikos-kosan Tembalang sana, dicek ke Tembalang sana kosong. Akhirnya balik lagi ke sana dicek sama ibu kosnya mau dibuka pakai kunci serep nggak bisa karena dikunci dari dalam, akhirnya panggil tukang kunci dan ditemukan sudah meninggal,” Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono.
Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun menghentikan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr Kariadi, Semarang, dihentikan sementara hingga proses investigasi berakhir.
Perintah pemberhentian ini dikeluarkan oleh Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan dr Azhar Jaya, melalui surat kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
“Sehubungan dengan dugaan terjadinya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang ada di SUP Dr. Kariadi, yang menyebabkan terjadinya bunuh diri pada salah satu peserta didik program studi anestesi Universitas Diponegoro,” tulis dr Azhar dalam surat tertanggal 14 Agustus 2024.
“Maka disampaikan kepada Saudara untuk menghentikan sementara program studi anestesi di RSUP Dr. Kariadi sampai dengan dilakukannya investigasi dan Langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan FK UNDIP,” lanjutnya.
Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril juga membenarkan soal kabar pemberhentian prodi anestesi di FK Undip.
“Jadi kegiatan Prodi Anestesi di RS Kariadi (Stase di RS Kariadi) dihentikan sementara sesuai dengan surat tersebut,” kata dr Syahril.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes juga menyebut pemberhentian berlaku sejak surat ini dikeluarkan.
“Sudah ada tim Itjen (inspektorat jenderal) melakukan investigasi. Saat ini ada penghentian sementara proses pendidikan anastesi di RS Kariadi sbeagai wahana pendidikan,” tutur Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Kamis (14/8/2024).
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com