palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Armor Toreador Gustifante, tersangka kasus KDRT meminta maaf dan berharap dapat damai dengan istrinya, Cut Intan Nabila.
Dalam hal ini, Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro pun memberikan tanggapan. Ia menyebut laporan ini diusut bukan dari laporan Intan namun salah satu anggota polisi.
“Silakan kalau RJ (restorative justice) mengajukan, RJ kepada pihak korban. Tapi perlu saya tegaskan di sini, ini kasus yang sangat viral dan sangat luar biasa menurut hemat saya dan itu pelaporan bukan korban yang buat, yang buat adalah anggota Polri sendiri perintah saya,” kata Rio.
“Bunyinya LP A, kalau LP A polisi yang membuat laporan tersebut,” imbuh dia.
Rio mengungkapkan terdapat pasal berlapis dalam kasus ini, kasus penganiayaan dan perlindungan masuk dalam kasus.
“Sehingga kalau misalnya damai itu tetap jalan dan saya akan terus melaksanakan itu mengawal sampai dengan pengadilan,” tuturnya.
Pihak pengacara Armor Toreador Gustifante berharap ada pintu damai dengan Cut Intan.
“Pada intinya keluarga tadi menyampaikan ke saya pemohonan maaf kepada netizen yang telah memberikan se-booming ini dan ucapan terima kasih atas perhatian dan atensinya. Keluarga dan Armor minta doa mudah-mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini,” kata pengacara Armor, Irwansyah, kepada wartawan.
Irwasnyah menyebut pihaknya akan mengajukan penyelesaian kasus ini dengan mekanisme restorative justice.
“Restorative justice kemungkinan kita ajukan kalau memang, kebayang nggak sih anak Armor paling besar 4 tahun, ada 3. Satu empat tahun, satu 3 tahun dan satu lagi 1 bulan yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup dan ya segala sesuatunya bagaimana anak itu bisa diurus dengan baik meskipun tadi negara telah hadir, tapi tetap sebaik-baiknya negara ya paling baik orang tua ngasuh anak,” beber Irwansyah.
Menurut Irwansyah, perkara KDRT yang membelenggu Armor masuk dalam delik aduan. Sehingga korban dapat mencabut laporannya.
“Ini kan tadi seperti yang disampaikan Kapolres pada saat press conference Pasal 44 Ayat 4 delik aduan, artinya istrinya sudah melaporkan. Kalau menurut saya, ketika dicabut, bisa dong (damai)? Nah, tapi pada intinya bukan itu, tapi intinya itu sebenernya keluarga sangat terpukul dengan ini, termasuk Armor, sangat terpukul tidak tahu se-booming ini,” bebernya.
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com