Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB mengeluarkan surat rekomendasi untuk bakal calon Bupati Pati Sudewo dan Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada Pilkada Pati.
Surat rekomendasi tersebut ditetapkan oleh DPP PKB pada Selasa (13/8/2024) di Jakarta. Dimana, surat rekomendasi ini keluar setelah memperhatikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan surat penetapan tahap I untuk Calon Kepala Daerah Kabupaten Pati.
“DPP mengesahkan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra sebagai pasangan Calon Bupati Pati dan Calon Wakil Bupati Pati periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa,” salah satu isi dalam rekomendasi itu.
Dengan ditetapkannya keputusan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra sebagai pasangan Calon Bupati Pati dan Calon Wakil Bupati Pati periode 2024-2029, maka Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor: 29984/DPP/01/VI/2024 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Di dalam rekomendasi itu, DPP meminta Sudewo dan Risma Ardhi Chandra melakukan koordinasi serta melibatkan struktur Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Pati dalam penyusunan program kerja, pembentukan tim pemenangan dan rekrutmen saksi.
Selain itu, DPP juga mewajibkan struktur Partai Kebangkitan Bangsa, anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa se Kabupaten Pati untuk bekerja keras dalam rangka memenangkan pasangan yang telah ditetapkan.
Sebagai informasi, dalam rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M Hasanuddin Wahid. (Emka)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com