palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah dinas dan Kantor Bupati Situbondo.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun 2021–2024.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati,” ujarnya dilansir dari Antara.
Hingga kini, hasil temuan tim penyidik dalam penggeledahan yang dilakukan masih belum diumumkan. Namun sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” ujarnya.
Identitas kedua tersangka tersebut masih belum diungkapkan. Identitas tersangka baru akan diungkap usai penyidikan selesai dilakukan.
“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ujarnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com