ASN Batang Diminta Jaga Netralitas untuk Cegah Konflik Kepentingan

Batang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comPara aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah diminta untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Asisten Administrasi Kabupaten Batang Sugeng Sudiharto menekankan bahwa netralitas ASN diperlukan guna mencegah terjadinya konflik kepentingan.

Selain itu, juga untuk mencegah adanya penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Salah satu alasan kenapa ASN harus tetap netral dalam pemilu adalah untuk mencegah konflik kepentingan,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah menekankan ASN untuk netral.

“Regulasi ini secara tegas melarang ASN menjadi anggota atau pengurus partai politik dan mengharuskan mereka untuk tidak memihak pada kepentingan mana pun,” katanya.

Baca Juga :   Pemerintah Bakal Berikan THR untuk ASN, Dewan Harap Tenaga Honor Juga Mendapatkan

Tak hanya itu, sejumlah aturan juga telah diterapkan bagi ASN demi menjamin netralitas mereka. Seperti misalnya larangan kampanye di media sosial, larangan menjadi panitia atau pelaksana kampanye, larangan memakai atribut atau fasilitas negara dalam kampanye, hingga larangan menghadiri acara parpol atau melakukan dukungan dengan menyerahkan KTP, dan masih ada sejumlah larangan lainnya.

“Penerapan regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilu berjalan adil dan tanpa campur tangan pihak-pihak tertentu,” katanya. (*)