Kerugian dari Investasi Ilegal Capai Rp139 Triliun Lebih, Masyarakat Diminta Tak Mudah Tergiur

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kerugian dari aktivitas investasi ilegal mencapai Rp139,674 triliun. Jumlah tersebut merupakan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari tahun 2017 hingga 2023.

Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Irhamsah pun mengimbau agar masyarakat tak mudah tergiur dengan investasi ilegal.

“Dalam hal ini kami terus mengajak masyarakat untuk tidak mudah tertarik pada investasi dan pinjaman ilegal,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.

Pihak OJK juga terus berupaya menekan jumlah pengguna investasi ilegal dengan melakukan edukasi. Ada pula Satgas PASTI yang bertugas mencegah dan menangani aktivitas investasi ilegal.

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan bahwa angka literasi keuangan di Indonesia menunjukkan tren yang baik. Dimana mengalami peningkatan dari 49 persen menjadi 65,43 persen. Dan inklusi keuangan di angka 75 persen.

“Ini sesuatu yang patut dibanggakan. Jawa Tengah dan DIY juga selalu di atas rata-rata nasional,” katanya.

“Kami baru saja meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), merupakan program yang diharapkan literasi dan inklusi keuangan bisa dilakukan secara masif, merata, berkesinambungan,” lanjutnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati