palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kebutuhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pilkada 2024 mencapai 3.045.623 orang se-Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyebut, anggota KPPS itu akan ditempatkan di sebanyak 435.089 tempat pemungutan suara (TPS).
Jumlah data pemilih sementara (DPS) saat ini mencapai sekitar 203.290.554 pemilih.
“Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 pemilih,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Nantinya, akan ada tes kesehatan yang dilakukan kepada anggota KPPS Pilkada 2024. Kemudian, honorarium KPPS pada Pilkada 2024 juga mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Pemilu 2024.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, berikut ini tahapan dan jadwal rekrutmen KPPS Pilkada 2024.
- 17 – 21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
- 17 – 28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
- 18 – 29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS
- 30 September – 2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS
- 30 September – 5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
- 5 – 7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
- 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS
- 7 November 2024 – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS