Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak Selasa (17/9/2024). Rencananya akan ditutup pada Sabtu (28/9/2024).
Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, KPU Kabupaten Pati membutuhkan 14.105 KPPS untuk mengisi 2.015 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Nugraheni Yuliadhistiani selaku Komisioner KPU Kabupaten Pati mengatakan, pihaknya membutuhkan 14.105 KPPS, Nantinya akan mengisi 2.015 TPS dengan masing-masing tujuh orang.
“Mereka akan bertugas di 2.015 TPS di Kabupaten Pati. Jumlah TPS di Kabupaten Pati untuk Pilkada Pati sebesar itu. Setiap TPS bertugas 7 anggota KPPS, jadi totalnya 14.105 petugas,” jelasnya.
Sebelum mendaftar, Adhis mengingatkan para pendaftar untuk memperhatikan syarat. Salah satunya soal usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Selain itu, pendaftar wajib menyertakan kondisi kesehatan. Di mana tidak disertai komorbid atau penyakit penyerta dengan bukti surat keterangan sehat.
Menurutnya, penyertaan keterangan kesehatan ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Seperti petugas sakit hingga meninggal dunia, meski beban kerja tak seberat Pemilu 2024 kemarin.
“Para pendaftar diwajibkan melampirkan berkas administrasi, seperti surat keterangan sehat, fotokopi KTP hingga ijazah terakhir,” paparnya

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com