palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Gorontalo inisial DH (57) yang terciduk mesum dengan siswinya diberhentikan dari jabatannya dan status pegawai negeri sipil (PNS).
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menyebut peristiwa itu tergolong tindakan asusila yang melanggar disiplin PNS.
“Pada Pasal 3 huruf f diatur bahwa PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Sementara Pasal 8 mengatur tentang hukuman disiplin, baik ringan, sedang, sampai berat,” kata Anna.
“Untuk hukuman disiplin berat, terdiri atas: a) penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b) pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c) pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo, Mahmud Y Bobihu, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak hukum.
“Adapun terkait dengan mekanisme penjatuhan hukuman di luar kewenangan kami sebagai instansi pembina maka kami menunggu keputusan inkrah secara hukum atas kasus ini. Sekarang kan masih ditangani kepolisian, kita tunggu saja, bila telah ada keputusan tetap atas hukumnya, maka kami pun akan melakukan keputusan sesuai dengan PP 94 Tahun 2021, tentunya dengan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama Pusat,” ucap Mahmud.
Untuk siswanya sendiri, akan dilakukan pendampingan psikolohis karena masih di bawah umur.
“Seharusnya ada pendampingan psikologis bagi siswi ini, apalagi masih di bawah umur, sangat butuh bimbingan. Sesuai informasi dari Kepala Madrasah juga kepada kami, untuk menjaga agar siswi ini tidak mendapatkan tekanan mental yang begitu besar di sekolah, maka hal yang dilakukan madrasah adalah mengeluarkan siswi tersebut dari madrasah, dan akan dibantu masuk ke sekolah lain, sehingga diharapkan pemulihan mental anak itu akan lebih baik ke depannya,” ujar dia. (*)