palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto akan berpotensi mendapat warisan bunga utang senilai Rp 183 triliun dari Pemerintahan sebelumnya, Presiden Joko Widodo.
Tanggungan bunga itu disebut harus dibayar pada akhir tahun 2024. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir menjelaskan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, outlook pembayaran bunga utang itu senilai Rp 499 triliun.
Adapun realisasi pembayaran bunga utang tersebut telah mencapai Rp 315,6 triliun. Artinya pemerintahan selanjutnya mempunyai kewajiban membayar sisa bunga utang senilai Rp183 triliun.
“Untuk bunga utang sampai dekat akhir Agustus, itu besarnya Rp 315,6 triliun, di dalam koridor tadi Rp 499 triliun ya sampai akhir tahun,” kata Riko, dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, dikutip dari Detik News, pada Jumat (27/9/2024).
Pemerintahan Jokowi sendiri akan berakhir pada 20 Oktober mendatang. Dan warisan utang bunga akan dibayarkan pemerintahan Prabowo.
Walaupun begitu, Riko optimis utang bunga tersebut dapat dibayarkan
“Kita tetap optimis sampai dengan akhir tahun seluruh pembiayaan defisit kita, termasuk pembayaran utang-utang bisa dilakukan bulan ini,” ujarnya.
Pemerintahan Prabowo diperkirakan akan membayar Rp 552,9 triliun bunga utang sesuai dengan APBN 2025.
“Kita reprofiling, timing yang tepat dan kita punya cost yang cukup, kita lakukan buyback. Jadi utang yang masih beberapa tahun kita tarik ke depan sehingga tidak perlu bayar bunganya. Ada juga dengan debt switch, kita cari nanti dengan bunga utang yang lebih murah, dan kita switch dengan yang lebih tinggi kita ganti. Jadi liability management aktif dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini,” ujar Riko. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com