PKL yang Jualan di Sepanjang Jalan Menara Kudus Ditertibkan

Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comPara pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Menara Kudus Desa Kauman, Kecamatan Kota Kudus ditertibkan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban karena para PKL tersebut dianggap mengganggu akses bagi wisatawan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid mengatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11/2007 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Jalan Menara Kudus sendiri merupakan zona merah PKL. Sehingga tak boleh dijadikan tempat berjualan. Sebelum penertiban dilakukan, Pemkab Kudus juga telah memasang spanduk “Dilarang Berjualan bagi PKL di Jalan Menara Kudus” pada pintu masuk Jalan Menara Kudus.

Namun masih saja ada banyak PKL yang bandel berjualan di lokasi tersebut. Oleh karena itu, petugas Satpol PP bersama Dinas Perdagangan Kudus melakukan penertiban. Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan edukasi kepada PKL agar tak jualan di Jalan Menara Kudus.

Baca Juga :   Kemenkes Temukan Varian Baru Covid-19 di Kudus, Bupati Pati: Sample Baru Diteliti

Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno mengatakan bahwa banyak warga yang juga mengeluhkan keberadaan PKL di sepanjang tepi Jalan Menara.

“Warga sekitar lokasi juga mengeluhkan keberadaan PKL di sepanjang tepi Jalan Menara, karena mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.

Nantinya, penertiban pun akan dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga para pedagang diminta mencari lokasi lainnya yang bukan merupakan zona merah.

“Jika masih membandel, maka PKL bisa terancam sanksi denda hingga Rp500 juta. Kami juga berharap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kudus ikut memantau, apabila masih ada PKL yang membandel berjualan bisa dikoordinasikan dengan kami,” ujarnya. (*)