Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Penemuan bangunan makam disebut masih keluarganya Mbah Mutamakkin Kajen di Komplek Makam Keluarga Kyai Murtomo Dukuh Gambiran, Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Pati masih ditelaah
Diduga makam tersebut, makamnya Mbah Siti Alfiah yang mana beliau merupakan adik dari Mbah Hendro Kusumo bin Ahmad Mutamakkin. Penemuan makam tersebut ada rencana bakal dimasukkan ke daftar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Tahun 2025.
Williaji Admoesudirjo Ketua Paguyuban Kyai Murtomo menyampaikan, lantaran dengan adanya penemuan tersebut, pihaknya berusaha menggandeng beberapa peneliti dari Universitas Indonesia dan Dinas Cagar Budaya BPK Wilayah X Yogyakarta.
“Sebijaksana mungkin meneliti atau mengkaji temuan,” kata Williaji.
“Kami menggandeng beberapa peneliti dari Universitas Indonesia juga dari Dinas Cagar Budaya atau BPK Wilayah X yang ada di Jogjakarta,” sambungnya.
Williaji mengaku bahwa penemuan itu disebut makamnya Mbah Buyut Siti Alfiah Binti Ahmad Mutamakkin, pada hari Rabu 31 Juli 2024.
Adanya proses penelitian dan pengkajian itu salah satu bentuk upaya untuk memastikan kepemilikan makam.
Pihaknya juga sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati terkait dengan makam yang memiliki usia ratusan tahun tersebut.
“Karena ditemukannya Maqbaroh Mbah Siti Alfiah yang berada di Makam Maqbaroh Makam Kyai Murtomo sekaligus satu lokasi insya allah nanti akan menjadi suatu situs cagar budaya menjadi suatu kelompok cagar budaya,” paparnya.
Terpisah, Sutiyani Staff Kebudayaan Disdikbud Pati membenarkan memang kemarin pada tanggal 31 Juli 2024 telah ditemukan bangunan makam. Yang mana bangunan makam tersebut diduga masih keluarga Mbah Mutamakkin Kajen.
Kendati demikian, Yani melanjutkan sejauh ini masih ke dalam proses pengkajian serta kemungkinan bangunan makam tersebut bakal didaftarkan menjadi ODCB di Tahun 2025.
“Kemarin tanggal 31 juli ditemukan makam yang diduga makam mbah buyut siti alfiah binti Ahmad Mutamakkin di dusun Gambiran. Sekarang masih proses pengkajian dan kemungkinan akan didaftarkan sebagai ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) tahun 2025,” tungkasnya.

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com