Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 10 pasangan kumpul kebo diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah saat razia tempat kos yang dilakukan pada Senin (7/10/2024) malam.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan bahwa razia dilakukan dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Razia tempat kos memang sudah sering digelar karena sebelumnya memang ada laporan masyarakat. Akan tetapi, menjelang Pilkada 2024 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat juga tetap harus dijaga,” jelasnya dilansir dari Antara Jateng.
Sebanyak 10 pasangan kumpul kebo itu diamankan dari setiap kamar kos yang dicek oleh petugas. Mereka diketahui masih berusia belasan hingga puluhan tahun.
Para pasangan yang diduga tengah berbuat asusila itu kemudian digiring ke Mapolsek Kudus Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta menghubungi orang tuanya masing-masing untuk datang.
“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” jelasnya.
Sedangkan untuk pemilik maupun pengelola kos, petugas telah memberikan peringatan agar setiap aturan dapat dipatuhi sehingga suasana aman dan kondusif tetap terjaga.
“Dengan adanya razia ini, diharapkan tidak ada lagi tempat kos disalahgunakan untuk perbuatan asusila,” ujarnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com