Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Areal lahan uji coba tanam tembakau di Kabupaten Kudus bakal ditambah 4 hektare pada tahun 2025 sehingga menjadi total 14 hektare.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Agus Setiawan mengatakan bahwa penambahan ini dilakukan karena hasil percobaan yang dilakukan sebelumnya menunjukkan hasil yang memuaskan.
“Awalnya lahan untuk uji coba pada tahun ini seluas 10 hektare. Karena hasilnya menggembirakan akhirnya tahun 2025 ditambah 4 hektare menjadi 14 hektare,” jelasnya dilansir dari Antara Jateng.
Ia menyebut jika hasil panen lahan uji coba sebelumnya cukup bagus dan diakui oleh produsen rokok di Kudus.
“Bahkan, kualitasnya jauh lebih baik dibandingkan daerah lain,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan penambahan lahan tanam tembakau kepada Pemperintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Sebanyak 4 hektare lahan tambahan itu berlokasi di Desa Menawan dan Desa Klumpit, Kecamatan Gebog.
Perusahaan rokok di Kudus, Pemprov Jateng, dan Dispertan Kudus memang turut terlibat dalam pendampingan dan memastikan kualitas tanaman tembakau sesuai dengan standar industri.
Para petani, jelasnya, juga mulai tertarik untuk menanam tembakau sebagai alternatif komoditas lain pada lahan yang kurang produktif. Seperti misalnya petani di Desa Menawan, Dersalam, Gulang, dan Klumpit. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com