palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dua pengepul rongsok di Jakarta Barat menjadi korban penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Harun Raya, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (6/10/2024).
Pelaku berinisial AW (43) melakukan penganiayaan karena tak diberi uang yang biasa ia minta kepada korban.
“Orangtua korban dan dua anaknya biasa diminta jatah oleh pelaku,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno dilansir dari Kompas.
Pelaku sempat marah-marah di rumah korban kemudian pergi. Namun pelaku kemudian kembali dan terlibat perselisihan dengan dua anak korban RW dan DW. Pelaku kemudian melakukan penyerangan terhadap dua korban dengan pisau belati.
“Serangan brutal itu mengakibatkan RW mengalami luka robek di pipi kiri, alis kiri, dan dagu kanan, sementara DW menderita luka robek di leher kiri, leher ke pipi kanan, serta hidung,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Subartoyo mengatakan bahwa pelaku kini telah diamankan. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu (13/10/2024).
“AW ditangkap di daerah Kelapa Dua, Kebon Jeruk,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com