palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polisi kini telah mengantongi nama calon tersangka kasus perundungan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus tersebut.
“Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” ujarnya dilansir dari Antara Jateng.
Ada sebanyak 48 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Sedangkan jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini nantinya akan diungkap dalam gelar perkara.
“Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan langsung oleh direktur reserse kriminal umum,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di kosnya yang berlokasi di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah karena menjadi korban perundungan pada tanggal 12 Agustus 2024.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024. (*)