palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Mahasiswa di Jambi tega memperkosa juniornya usai kegiatan pencinta alam. Pelaku berinisial R (19) itu diketahui melakukan pencabulan terhadap empat perempuan yang berbeda. Hal itu diketahui dari ditemukannya 4 rekaman video pencabulan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengungkapkan pelaku dan korban awalnya mengikuti perkemahan di hutan pinus Pal 11.
Usai kegiatan, pelaku menawarkan korban untuk pulang bersama. Namun bukannya pulang, korban justru dibawa ke rumah kontrakan teman pelaku di daerah Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
Mereka tiba di kontrakan pada pukul 13.15 WIB. R kemudian menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke kamar. Pelaku merekam aksinya itu untuk mengancam korban.
Usai kejadian itu, korban minta diantarakan ke kampus. Korban kemudian bercerita kepada seniornya.
Pihaknya pun saat ini masih mendalami apakah ada korban lainnya. Sementara itu, pelaku telah ditangkap.
“Jika ada laporan dari korban lain, akan kita proses,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Atas perbuatannya, Rajendra dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com