Petani di Lampung Gelar Aksi Tuntut Pemberantasan Mafia Tanah

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comPetani di Lampung Selatan dan Lampung Timur menggelar aksi longmarch dari gerbang Mapolda Lampung hingga area dalam pada hari ini Kamis (17/10/2024).

Melalui aksi tersebut, mereka menuntut pihak kepolisian untuk memberantas mafia tanah yang telah merampas lahan mereka.

Para petani datang ke lokasi dengan menggunakan 25 truk. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan berbagai tuntutan.

Kadiv Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan bahwa para petani membawa tuntutan perihal perampasan lahan di Kota Baru (Lampung Selatan) dan Desa Sripendowo (Lampung Timur).

“Kami meminta kepolisian untuk melanjutkan laporan mengenai pengerusakan tanam tumbuh di Kota Baru,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Pihaknya mengatakan bahwa para petani terancam kehilangan lahan karena adanya pengrusakan yang dilakukan oknum yang diduga utusan pemerintah.

Sedangkan untuk laporan penggusuran lahan yang diajukan petani disebut telah dihentikan di tahap penyidikan.

“Petani saat ini tidak hanya dihadapkan pada kemiskinan, tapi juga ancaman kehilangan lahan,” jelasnya.

Tak hanya itu, laporan terkait mafia tanah yang telah disampaikan pada Polda Lampung pada 29 Mei 2024 lalu, hingga kini juga tidak ada perkembangan.

“Padahal, Kapolri telah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah dalam segala bentuknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Umi Fadilah mengatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi yang masuk dan memeriksa kembali laporan yang masuk.

“Kami apresiasi aksi damai ini dan akan menampung seluruh aspirasi masyarakat,” ujarnya.

“Kami akan melihat kembali posisi kasus-kasus yang disampaikan dan mohon bersabar,” lanjutnya. (*)