palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang ayah di Kabupaten Kudus tega membunuh anak kandungnya sendiri menggunakan linggis.
Pelaku berinisial S (65) saat ini telah ditahan di Polres Kudus dengan penetapan tersangka.
Adapun Barang bukti yang digunakan S untuk membunuh BH (38) berupa linggis, tombak dan pakaian yang digunakan saat itu.
“Dugaan tindak pidana pembunuhan pada 15 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB kejadian di Desa Dersalam Kecamatan Bae,” kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic.
Ronni menjelaskan korban BH telah berkeluarga dan menetap di Karanganyar Demak. Sedangkan korban beralamat di Desa Dersalam Kecamatan Bae.
“Kejadian terjadi di rumah milik bapaknya di Desa Dersalam Kecamatan Bae,” ujar Ronni.
Peristiwa ini bermula ketika korban bersama istrinya berkunjung ke ruamh ayahnya. Kemudian korban marah kepada istrinya.
“Begitu sampai di rumah orang tuanya ini si korban marah dengan istrinya. Marah-marah, untuk mencari uang Rp 600 ribu untuk membayar pinjaman dia. Kemudian istrinya mencari uang pinjaman kepada orang. Kemudian dapat lalu diserahkan kepada suaminya,” kata Ronni.
Setelah itu, korban tidur di ruang tengah rumah ayahnya. Sang adik yang berinisial MH pun memberi kabar bahwa korban datang berkunjung sembari marah.
“Kemudian bapaknya ini kembali ke rumah. Dan diikuti saudara. Begitu perjalanan ke rumah, si tersangka mengambil linggis dari kandang ayam di belakang rumah tersangka,” kata Ronni.
“Sempat diingatkan saudaranya namun tersangka sudah terlanjur emosi sampai S ini mengatakan ‘kalau tidak kayak ini, marah-marah terus, kasihan istrinya’,” sambungnya.
Tersangka pun mendatangi korban dengan memukulkan linggis sebanyak tiga kali di kepala korban hingga membuatnya meninggal seketika.
“Seketika meninggal dunia di tempat,” ungkap dia.
“Kemudian tersangka dibawa ke rumah anggota polisi berinisial Y. Lalu dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ronni. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com