palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang kakek berinisial D (70) tega melakukan pembacokan kepada tetangganya P (56). Kakek dari Blora tersebut berperilaku sadis karena adanya permasalahan batas tanah.
Dalam hal ini, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menyebut saat itu korban yang merupakan warga Desa Gombang, Kecamatan Bogorejo tengah membersihkan pekarangan.
Pelaku tiba-tiba datang melukai korban yang memotong tanaman menjadi pembatas tanah.
“Saat memotong pagar hidup milik korban yang mana menjadi batas tanah antarkorban dan pelaku, pelaku tanpa basa-basi langsung menebas korban dan mengenai rahang kiri dan leher korban,” jelas Wawan saat konferensi pers di Gedung Tristan Sat Reskrim Polres Blora, dikutip dari Detik News, pada Jumat (18/10/2024).
Wawan menjelaskan korban sempat melawan namun jatuh tersungkur. Dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh tetangganya yang lain.
“Pelaku mengatakan sudah lama punya masalah dengan korban, karena korban sudah sering menggeser dan merusak batas tanah milik keduanya dan puncaknya hari itu pelaku langsung membacok korban,” ujar dia.
“Pelaku mengaku menyesal atau dalam bahasa jawa gelo setelah melakukan penganiayaan tersebut,” imbuh Wawan.
Adapun luka yang diderita korban adalah luka bacok di rahang kiri bawah selebar 10 cm kedalaman 2 cm dan luka terbuka di leher kiri selebar 8 cm kedalaman 2 cm akibat dari parang sepanjang 35 cm. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com