palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Bentrokan yang terjadi antara warga dua desa di Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ternyata dipicu oleh masalah tanah adat.
Kapolres Flores Timur, AKPB I Nyoman Putra Sandita mengatakan bahwa bentrokan yang terjadi antara warga pada Senin (21/10/2024) tersebut menyebabkan sebanyak 49 rumah terbakar.
Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik warga Desa Bugalima.
“Puluhan rumah ini dibakar sekitar pukul 05.30 Wita, oleh masyarakat dari Desa Ile Pati,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Pihak berwajib pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyekatan di perbatasan desa.
“Sat Reskrim sudah lakukan olah TKP terkait rumah yang dibakar dan korban yang meninggal dunia,” ujarnya.
Masalah tanah adat antar kedua belah pihak sendiri diketahui telah terjadi sejak tahun 90-an silam. Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam orang warga. Keenamnya telah dibawa ke Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim,” jelasnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com