Kades di Pati Diperiksa, Diduga Kampanye di Acara Pengajian

Pati, Pesantenanpati.comSeorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Pati diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati.

Ia diduga melanggar netralitas karena mengkampanyekan salah satu pasangan calon Pilkada Pati dalam acara pengajian di desanya.

Kadiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Wakil Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pati, Zaenal Abidin mengatakan pihaknya telah menerima video terkait kasus tersebut.

“Kami telah menerima informasi awal itu, videonya juga dikirimkan begitu. Dan ini sedang diproses, jadi tidak perlu khawatir terkait dengan kasus ini. Kades di Kecamatan Gembong,” ujarnya dilansir dari Detik.

Dalam video tersebut, kades itu tampak tengah menjelaskan kandidat para calon bupati dan wakil bupati Pati. Namun ia kemudian menjelaskan salah satu paslon saja beserta program dan lainnya.

“Kami melakukan penelusuran terlebih dahulu, mengumpulkan bukti-buktinya, hal-hal perlu kami telusuri, selanjutnya berikutnya kalau sudah masuk pidana ke Gakkumdu,” jelasnya.

“Namun jika tidak (masuk pidana) kami akan mencari apakah bisa berkaitan dengan Undang-undang yang lain atau tidak. Kalau kepala desa berarti UU Desa, jadi nanti bisa penelusuran ke Pemda untuk itu,” lanjutnya.

Ia mengaku belum bisa menyampaikan detail kasus karena pemeriksaan masih dilakukan.

“Kalau ditanya sejauh mana, sampai mana, belum bisa kami sampaikan secara detail,” ungkapnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati