palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Meski di hari libur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus tetap membuka pelayanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.
Masyarakat bisa datang ke Balai Jagong Kudus untuk bisa mendapatkan layanan tersebut. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus Tulus Tri Yatmika mengatakan bahwa pembukaan layanan itu dimaksudkan agar memudahkan masyarakat yang memiliki kesibukan di hari weekday.
“Pelayanan tambahan tersebut dibuka di Balai Jagong Kudus yang merupakan pusat aktivitas olahraga warga Kudus,” ujarnya.
Layanan di hari libur ini akan tetap dibuka hingga jelang Pilkada 2024. Warga Kudus yang memiliki hak pilih namun belum melakukan perekaman pun bisa memanfaatkan layanan ini.
Layanan lainnya yang disediakan diantaranya adalah layanan administrasi kependudukan lainnya, seperti cetak fisik KTP elektronik yang hilang atau rusak, cetak kartu identitas anak (KIA), serta perubahan kartu keluarga (KK).
“Silakan dimanfaatkan, karena hampir semua permohonan pelayanan dokumen kependudukan dilayani karena peralatan pendukung kami siapkan,” jelasnya.
Saat ini warga Kudus yang belum melakukan perekaman KTP elektronik mencapai 2.296 orang. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com