Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian, Kini Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comKementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Hal itu dikonfimasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro.

“Iya, Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden,” ujarnya.

Perubahan itu dilakukan dengan mempertimbangkan lingkup tugas dan fungsi dari sebuah kementerian. Selain itu, kewenangan dari kementerian adalah melaksanakan koordinasi dan pengendalian lintas sektor.

Perubahan kedudukan Kemenkeu tersebut telah termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

Dalam aturan yang telah diteken oleh Presiden Prabowo Senin, (21/10/2024) itu memuat 8 kementerian yang ada di bawah koordinir Kemenko Perekonomian.

Delapan kementerian yang disebutkan di Pasal 26 Ayat 1 diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Pariwisata, dan Instansi lain yang dianggap perlu.

“Instansi lain sebagaimana dimaksud pada ayat (l) huruf h dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang perekonomian,” bunyi Pasal 26 Ayat 2. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati