Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Proses pelipatan surat suara di Kabupaten Kudus turut melibatkan para penyandang disabilitas.
Ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) Rismawan Yulianto mengatakan ada sebanyak 12 penyandang disabilitas Kudus yang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Kami mencatat ada 12 penyandang difabel yang dilibatkan dalam sortir dan pelipatan surat suara,” ujarnya.
Ia menyebut, terlibatnya para difabel ini memberikan mereka kesempatan untuk memperoleh penghasilan sendiri.
Sementara itu, Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan bahwa para difabel akan dilibatkan dalam pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan bupati Kudus. Pelipatan surat suara untuk Pilgub telah dilakukan sejak 24 Oktober 2024 hingga 29 Oktober 2024.
Hasil sortir ditemui adanya 500-an surat suara cacat dan rusak, sehingga perlu ada penggantian.
“Kami sudah melaporkan ke KPU Provinsi Jateng Selasa (29/10) malam untuk mendapatkan penggantinya,” jelasnya.
Sedangkan untuk surat suara pemilihan bupati Kudus, masih belum sampai di Kabupaten Kudus.
“Ketika sampai di gudang Kapasan PTPN IX yang disewa KPU Kudus sebagai gudang penyimpanan logistik Pilkada, kami akan melibatkan penyandang difabel untuk proses sortir dan lipat,” ujarnya. (*)