Ratusan Warga Langgenharjo Pertanyakan Izin Operasional PT New Ramon Star 

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ratusan warga Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Jawa Tengah geruduk PT New Ramon Star, Kamis (31/10/2024) siang. Mereka mempertanyakan izin operasional pabrik tersebut.

Selain izin operasional, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) juga menjadi pertanyaan. Lantaran diduga berefek pencemaran lingkungan.

“Satu izin legalnya, kedua izin amdalnya yang ke tiga masalah masyarakat ini harus yang dinyatakan (masyarakat harus menikmati) supaya tidak ada masalah, ternyata hanya menerima limbahnya. CSR nya pun tidak pernah sampai ke masyarakat,” ujar Koordinator aksi, Hanggoro Prasetyo yang merupakan warga Desa Langgenharjo.

Selain itu, pihaknya menambahkan, limbah pabrik tersebut sangat berdampak terhadap petani-petani yang berada di sekitar lingkungan.

Baca Juga :   Foto : Polisi Grebeg Sabung Ayam di Juwana

“Sedangkan yang poin keempat, ini petani-petani berdampak langsung di limbahnya yang mati, kita mau minta tanggung jawab,” jelasnya.

Sedangkan, Staff PT New Ramon Star Fahrudin Afendy membenarkan, terkait izin, pabrik telah mengantongi izin operasional sejak tahun 2016 sampai sekarang.

Dikatakan Fahrudin bahwa izin tersebut merupakan kewenangan pusat. Tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kabupaten Pati.

“2016 juga kita sudah mendapatkan izin dari gubernur, karena kewenangan dari PT itu adalah dari pusat. Jadi tidak dari dinas lingkungan hidup Pati, tapi langsung ke atas ke Gubernur Jawa Tengah,” jelasnya.

Selanjutnya, di tahun 2020 PT New Ramon Star juga mengantongi izin penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari pusat.

Baca Juga :   Pencarian Pemuda Tenggelam di Juwana Diperlebar Hingga Rembang

“Kemudian di tahun 2020 kita juga sudah mendapatkan izin operasional dari dinas lingkungan hidup untuk penyimpanan limbah B3,” ungkapnya.

Terkait izin Operasional tentu PT New Ramon Star, Hanggoro mengatakan  pihaknya memiliki bukti secara valid dari mulai 2016 sampai sekarang.

“Kita ada buktinya secara valid dari kementerian maupun dari dinas terkait mulai 2016 sampai sekarang,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati