palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sejumlah pegawai kementerian ditangkap terkait kasus dugaan judi online (judol). Mereka diantaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebenarnya mengamankan 11 orang. Dimana 11 orang tersebut ada yang merupakan warga sipil, pegawai Komdigi, hingga staf ahli.
“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Pegawai Komdigi yang terlibat ini disebut memiliki kewenangan melakukan pemblokiran situs judol. Namun mereka justru melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” jelasnya.
Terkait detail para tersangka judi online tersebut saat ini masih belum bisa diungkapkan.
“Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (daftar pencarian orang) dan segala macam,” kata Ade Ary.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini Jumat (1/11/2024) juga dikabarkan bakal menggeledah kantor satelit dari para tersangka tersebut di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com