Kasus Mafia Pupuk Subsidi di Garut Terbongkar

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comKasus mafia penyelewengan pupuk subsidi di Garut berhasil dibongkar. Polisi saat ini juga tengah melakukan penelusuran potensi kecurangan lainnya.

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Mochamad Fajar Gemilang mengatakan bahwa dari kasus mafia pupuk subsidi tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 25,7 ton pupuk.

“Satu orang sudah kami tangkap sebagai tersangka,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kasus diketahui karena ada laporan dari masyarakat. Tersanga berinisial A (49) sengaja membeli pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska secara resmi untuk kemudian ditimbun.

Tersangka diketahui memiliki toko di Kampung Cibening Lebak, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota. Kemudian ia menjual pupuk itu dengan harga Rp4.000 setiap kilogram untuk urea, sementara NPK Phonska dijual sebesar Rp4.500 per kilogram.

“Tersangka membeli pupuk dengan harga subsidi yakni urea Rp2.250 dan NPK Rp2.300/kilogram,” jelasnya.

Sementara itu, petani Garut sendiri banyak yang mengeluhkan pupuk subsidi yang sulit didapat. Sehingga mereka pun mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut.

Atas perbuatannya, dijerat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda sebesar Rp10 miliar. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati