Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Menjelang akhir tahun 2024, Upah Minimum Kabupaten (UMK) bakal diumumkan di Akhir bulan November 2024. Biasanya, setiap tahunnya pasti ada kenaikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Bambang Agus Yunianto menyampaikan pastinya setiap tahun ada kenaikan. Tetapi untuk tahun 2025, pihaknya belum menerima instruksi secara resmi terkait UMK Kabupaten Pati tahun depan. Pihaknya juga belum bisa memastikan terkait kenaikan UMK tahun depan.
Diketahui, untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah bakal diumumkan pada tanggal 21 November. Terkait pengumuman UMK Pati bakal dilakukan pada 30 November.
“Kalau UMP nya kan tanggal 21 (UMP-nya), untuk yang UMK-nya itu maksimal tanggal 30,” ujar Bambang saat ditemui di kantornya, Senin (04/11/2024) siang.
Diketahui untuk UMK Pati di tahun 2024 ini sebesar Rp2.190.000. Bambang pun berharap di tahun 2025 ada kenaikan UMK. Lantaran, hal ini tentunya sangat dinanti oleh ribuan buruh di Bumi Mina Tani.
Apabila adanya kenaikan UMK 2025, pihaknya berharap nantinya dapat lebih menyejahterakan masyarakat Pati serta kebutuhan-kebutuhan dapat terpenuhi.
“Harapan ke depan dengan meningkatnya UMK atau UMP ini bisa menyejahterakan buruh, dengan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) bisa terpenuhi,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya bakal memberikan informasi perihal besaran UMK 2025 di akhir November 2024. Lebih lanjut, pihaknya yakin bahwa UMK Pati di tahun 2025 bakal ada kenaikan. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com