Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pengawasan berkala dilakukan untuk memastikan jalan menuju Menara Kudus bebas dari para pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso mengatakan bahwa usai dilakukan penertiban oleh Satpol PP, kondisi jalan tersebut kini menjadi lebih lancar.
“Setelah ditertibkan bersama Satpol PP, kondisi akses jalan setempat lebih lancar sehingga wisatawan juga bisa melintas dengan aman dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Sehingga, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan tak ada PKL yang kembali berjualan di sana.
Kepala Bidang PKL Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno mengatakan bahwa penertiban dilakukan selain karena ada larangan berjualan di sana, juga karena warga sekitar mengeluhkan PKL yang dianggap mengganggu.
Ia menyebut PKL yang melanggar aturan bisa dikenakan denda hingga Rp500 juta.
“Kami berharap, PKL mematuhi aturan yang ada karena pelanggaran bisa berdampak pada sanksi denda,” ujarnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com