palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Saat ini pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora berinisial A yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masih belum dijatuhi sanksi.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung untuk memberikan sanksi disiplin kepada Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Blora tersebut.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Freddy Simanjuntak mengatakan bahwa hasil pemeriksaan A telah disampaikan kepada Kejaksaan Agung.
“Hasil pemeriksaan terhadap A sudah selesai dan sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung sebagai laporan serta meminta persetujuan,” ujarnya.
Namun A sendiri telah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai jaksa fungsional di Kejati Jateng untuk memudahkan pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan, A juga sudah diperiksa lagi. Tes urine terbaru yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan ia sudah negatif dari narkoba.
Hukuman yang bisa dijatuhkan kepada A pun bisa dari sanksi disiplin ringan hingga berat seperti misalnya pemberhentian dirinya dari pegawai kejaksaan hingga penurunan pangkat.
Pihaknya pun memastikan jika barang bukti narkoba yang selama ini dikelola A masih ada, meskipun kasus ini tak sampai bergulir ke ranah pidana.
“Dari hasil pengecekan dipastikan tidak ada barang bukti yang hilang atau berkurang,” ujarnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com