palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Aturan impor susu dalam negeri diperketat oleh pemerintah. Pemerintah berencana syarat pengusaha agar bisa mengimpor susu dengan menyerap susu dalam negeri.
Hal tersebut untuk melindungi peternak sapi perah. Dalam hal ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementan untuk membahas aturan ini.
Izin impor susu ini sejatinya berkaitan dengan Kementerian Pertanian dan mempertimbangkan teknis atau rekomendasi kementerian terkait.
“Kuota (impor susu) pun ditentukan. Kalau kemudian ada wacana syarat impor penyerapan dalam negeri, itu bisa dilakukan. Kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian karena domainnya di Kementerian Pertanian,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, dikutip dari Detik News, pada Rabu (20/11/2024).
“Kita memiliki persepsi yang sama untuk melindungi industri dalam negeri,” tutur dia.
Perlu diketahui sebelumnya, Budi menyebut Kemendag tidak akan mengeluarkan PI jika Kementan tidak mengeluarkan pertimbangan teknis.
“Termasuk (impor) susu, harus ada pertimbangan dari kementerian pembina dalam hal ini Kementerian Pertanian,” ungkapnya.
“Kami tidak bisa menerbitkan PI produk tersebut kalau tidak ada Pertimbangan teknis dari Kementerian terkait,” tutur dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com