palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Minuman Dawet Ayu asal Banjarnegara menjadi warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2024.
Sebelumnya, Dawet Ayu telah diusulkan menjadi warisan budaya tak benda Indonesia di akhir tahun 2023. Proses yang cukup panjang pun harus dilewati dan bertahap melalui sidang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Banjarnegara, Tursiman mengatakan bahwa Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon pun telah menyerahkan sertifikat penetapan itu kepada pihaknya.
“Sertifikat penetapan tersebut telah diserahterimakan dari Pak Menteri kepada kami dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Jakarta pada hari Sabtu (16/11),” ujarnya.
Penetapan Dawet Ayu sebagai warisan budaya tak benda ini melibatkan berbagai pihak. Mulai dari tim ahli warisan budaya tak benda Indonesia, tim ahli cagar budaya nasional, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi kebudayaan, lembaga, para maestro, pemilik dan pengelola cagar budaya, pelaku hingga masyarakat.
Ditetapkannya Dawet Ayu sebagai warisan budaya tak benda ini tentu merupakan kabar gembira bagi masyarakat Banjarnegara.
Melalui penetapan itu, diharapkan juga terus memantik semangat masyarakat untuk terus mencintai, menjaga, dan mengembangkan budaya lokal di tengah banyaknya budaya luar yang masuk.
“Ke depan masih banyak yang perlu kita usulkan seperti batik Gumelem. Kita juga punya banyak sekali kesenian yang bisa diusulkan menjadi warisan budaya tak benda seperti tari ujungan,” kata Tursiman. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com