palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pabrik narkoba dengan modus disamarkan menjadi bentur cairan vape dibongkar oleh Bareskrim Polri di Uluwatu Bali.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penindakan kasus narkoba ini menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Menko Polkam.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga selalu memerintah jajarannya untuk mengentaskan permasalahan narkoba.
Atas peristiwa tersebut, Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku. Hal ini terungkap bermula dari clandestine lab di Yogyakarta. Dalam pengungkapan itu, 25 kilogram narkoba jenis hashish disita.
“Diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali,” ujar Wahyu.
Empat orang tersebut merupakan warga negara Indonesia yang berinisial MR, RR, N, dan DA. Mereka berperan sebagai peracik hingga pengemas.
“Adapun tersangka yang diamankan berjumlah empat orang warga negara Indonesia dengan rincian sebagai berikut: Inisial MR, peran peracik dan pengemas; inisial RR, peran peracik dan pengemas; inisial N, peran peracik dan pengemas; inisial DA, peran peracik dan pengemas,” katanya.
Selain itu, empat pelaku yang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan pengejaran.
“Terdapat empat orang warga negara Indonesia yang ditetapkan sebagai DPO. Saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim, yaitu inisial DOM (pengendali), inisial RMD (peracik dan pengemas), inisial IC (perekrut karyawan), dan inisial MAN (penyewa vila),” kata Komjen Wahyu Widada.
Wahyu mengatakan temuan pertama ada di Yogyakarta berkenaan dengan clandestine lab. Lab lalu terdeteksi di Jakarta, Denpasar, baru akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Uluwatu.
“Kemarin siang, setelah lalui pendalaman, kita lakukan penindakan, penggerebekan di tempat ini, di mana pada saat dilakukan penggerebekan kita bisa melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku yang semuanya adalah pekerja yang sedang melaksanakan proses pembuatan narkoba,” katanya.
Laboratorium ini disebut sering berpindah-pindah. Alasannya ingin menghindari penangkapan polisi.
“Vila ini disewa, secara harian, dengan harga Rp 2 juta per hari, tetapi bayarnya mingguan. Jadi tidak disewa langsung sekaligus, ini diperkirakan untuk memudahkan mereka ketika ada sesuatu mereka bisa pindah tempat, seperti di tempat lain begitu ketahuan atau ada indikasi dia merasa sudah ada yang curiga atau masyarakat curiga, mereka segera kabur,” beber dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com