Fantastis! Penyitaan Uang Senilai Rp150 Miliar dari Kasus Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus diselidiki oleh polisi.

Barang bukti yang diamankan polisi terus bertambah. Saat ini, total barang bukti yang diamankan senilai Rp150 miliar.

“Sehingga sampai dengan saat ini total nilai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sekitar Rp 150 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, dikutip dari Detik News, pada Sabtu (23/11/2024).

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Barang bukti kemungkinan akan terus bertambah.

“Kemudian penyidik juga telah dan terus berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka sehingga tentunya jumlah nilai barang bukti maupun jumlah tersangka nanti akan dapat bertambah,” kata Ade Ary.

“Penyidikan ini masih terus dilakukan secara mendalam dengan hati-hati secara intensif sebagai wujud komitmen kami Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat baik dari sisi oknum internal Kementerian Komdigi, para bandar dan pihak-pihak lain dengan penerapan tindak pidana perjudian dan juga TPPU, tindak pidana pencucian uang atau money laundry untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” tambah dia.

Ade menyebut total tersangka yang ditangkap sebanyak 24 orang, terdiri dari 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil

“24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24,” tambahnya. (*)