OTT Gubernur Bengkulu atas Kasus Pemerasan Dana Kampanye

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Terdapat proses dramatis saat OTT, proses penangkapan diwarnai dengan kerja-kejaran antara petugas KPK denga Rohidin.

Dalam hal ini, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penangkapan dilakukan setelah calon Gubernur Bengkulu petahana tersebut melakukan kampanye.

Namun, keberadaan KPK di tempat tersebut pun terdeteksi hingga Rohidin keluar dari pintu yang berbeda.

“Di awal sampaikan lagi, ada di luar, kemungkinan lagi kampanye, pulang sore. Sampai suatu tempat kita tunggu di tempat itu. Mungkin rekan-rekan di situ sudah dideteksi, keluar dari pintu lain,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi selama tiga jam. Rohidin diketahui  menggunakan mobil Fortuner.

“Kita kejar, itu lari ke arah Padang. Selama tiga jam saling kejar. Yang di depan (Rohidin) menggunakan Fortuner warna hitam. Tapi pada akhirnya bisa kita hentikan,” ujarnya.

Perlu diketahui sebelumnya, KPK  tiga orang sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana kampanye. Mereka adalah Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Anca (AC) adc Gubernur Bengkulu. Rohidin merupakan calon petahana pada Pilkada 2024. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati