Buntut Kasus Asusila, Komisioner Bawaslu Surabaya Diberhentikan

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Muhammad Agil Akbar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya dipecat buntut tindakan asusila yang dilakukan.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Agil karena melakukan hubungan di luar nikah.

Pemecatan ini dilakukan setelah Agil terbukti melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan dengan perempuan mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Muhammad Agil Akbar selaku Anggota Bawaslu Kota Surabaya,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito dilansir detikJatim, Selasa (26/11/2024).

Perlu diketahui sebelumnya, Agil menjalani sidang dugaan kasus tindakan asusila kantor KPU Jatim oleh DKPP. Terdapat 9 saksi yang turut dihadirkan dalam pemeriksaan.

Baca Juga :   Deteksi Dini Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

“Banyak saksinya, sembilan orang, termasuk istri yang teradu bersaksi, keluarga pengadu kakaknya pengadu juga bersaksi, temannya,” ujar Heddy. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati