palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Muhammad Agil Akbar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya dipecat buntut tindakan asusila yang dilakukan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Agil karena melakukan hubungan di luar nikah.
Pemecatan ini dilakukan setelah Agil terbukti melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan dengan perempuan mantan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Muhammad Agil Akbar selaku Anggota Bawaslu Kota Surabaya,” kata Ketua Majelis Heddy Lugito dilansir detikJatim, Selasa (26/11/2024).
Perlu diketahui sebelumnya, Agil menjalani sidang dugaan kasus tindakan asusila kantor KPU Jatim oleh DKPP. Terdapat 9 saksi yang turut dihadirkan dalam pemeriksaan.
“Banyak saksinya, sembilan orang, termasuk istri yang teradu bersaksi, keluarga pengadu kakaknya pengadu juga bersaksi, temannya,” ujar Heddy. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com