palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang pria di Banda Aceh nekat mencuri 12 mayan emas atau setara dengan 36 gram dan uang senilai Rp6,3 juta dengan berbekal senjata mainan.
Pelaku berinisial AM (38) itu melakukan aksi pencurian itu di rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Aslinda (55), yang berlokasi di Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
“Jadi korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami, di mana korban telah kehilangan emas 12 mayam serta uang tunai sebesar Rp6,3 juta,” ujar Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya.
Berawal dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan olah TKP di rumah korban. Ia mengatakan bahwa pelaku berinisial AM (38) masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumahnya saat korban tengah beristirahat.
“Pelaku ini beraksi dengan mencungkil jendela rumah korban, lalu masuk ke dalam dan mengambil tas berisi emas dan uang,” ujarnya.
Saat melakukan aksinya, korban terbangun dan mengetahui keberadaan AM. Pelaku yang kaget kemudian membekap korban dan menodongkan senjata mainan ke korban.
Saat pelaku beraksi, korban terbangun dan menyadari kehadiran AM. Karena terkejut, AM membekap mulut korban dan mengarahkan senjata mainan ke korban.
“Karena korban terus berusaha menjerit karena ketakutan, pelaku pun kabur dari pintu depan. Dari peristiwa inilah, polisi langsung memburu dan menangkap pelaku,” ujarnya.
Penangkapan pelaku dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian berbekal informasi dari masyarakat.
“Pelaku kita tangkap berkat informasi dari masyarakat. Barang bukti yang diambil belum sempat dijual dan dapat kita amankan, begitu juga dengan pistol mainan yang digunakan saat beraksi,” kata Kanit Reskrim, Aipda Anda Fajri.
AM mengaku sering melihat korban memakai perhiasan emas yang banyak dan sering mengintai korban yang hanya tinggal bersama suaminya di rumah.
“Jadi dengan kesempatan itulah pelaku beraksi. Pelaku juga mengakui baru saja keluar dari penjara atas kasus yang sama,” ujarnya.
Pelaku masih menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com