palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah saat ini masih mengkaji perihal kebijakan penerapan zonasi dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) ke depannya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut jika keputusan akhir akan diambil menunggu hasil rapat kabinet.
“Nantinya akan dibahas di sidang kabinet. Kami sudah empat kali melakukan kajian memang semangatnya tetap ada zonasi,” jelasnya.
Ia menyebut jika penerapan zonasi dilakukan dalam rangka mencapai pendidikan bermutu untuk semua. Kemudian membangun inklusi sosial, agar yang kaya dengan miskin dapat bersama dalam satu sekolah.
“Yang ketiga, yakni integrasi sosial sehingga memperkuat ikatan sosial. Sekolah itu bisa menjadi tempat terjadinya ‘meeting point’ atau tempat bertemu dan ‘melting point’ atau tempat mencair. Tempat di mana murid berbeda-beda bertemu dan murid itu membentuk karakternya di sekolah karena belajar di sekolah yang sama,” ujarnya.
Kemudian membangun kohesi sosial. Dengan empat hal tersebut, jelasnya, masih banyak pihak yang menghendaki adanya zonasi.
Sedangkan mekanisme yang disepakati yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Ia menyebut jika masih ada permasalahan terkait dengan jalur prestasi. Hal itu karena belum ada panduan bagi sekolah terkait prestasi yang bisa menjadi dasar sekolah menerima siswa.
“Ukuran prestasi apa yang menjadi dasar bagi sekolah untuk menerima, ini menjadi bagian simulasi yang masih kami lakukan,” jelasnya.
Pihaknya juga mempertimbangkan usulan mengenai sekolah dasar (SD) agar wilayah zonasinya lebih luas dan SMA menerapkan rayonisasi karena masih ada kecamatan yang tidak punya SMA.
“Jadi ini yang menjadi pemikiran kami tetapi belum ada keputusan sampai nanti diputuskan lewat sidang kabinet,” ujarnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com