Warga Langgenharjo Tuntut Ada Tindakan Tegas Terhadap PT New Ramon Star 

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Warga Desa Langgenharjo demo di depan kantor Bupati Pati, Senin (02/12/2024) siang, menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bertindak tegas terhadap keberadaan PT New Ramon Star.

Koordinator aksi, Hanggoro Prasetyo mengatakan bahwa pabrik tersebut membuang limbah sembarangan di lingkungan warga sehingga berimbas kepada sektor pertanian maupun perikanan.

Pihaknya khawatir, kalau tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Pati bakal ada pabrik-pabrik serupa yang berdiri.

“Jadi kita minta untuk ditegaskan, kalau memang pabrik tidak ada izin apalagi B3 tidak berizin mohon untuk ditindaklanjuti jangan sampai ada pabrik-pabrik yang lain yang ada di Kabupaten Pati,” jelas Hanggoro di depan kantor Bupati Pati.

Hanggoro sempat mengonfirmasi perihal perizinan pabrik PT New Ramon Star kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati dan didapati bahwa izin pabrik tersebut masih proses.

“Selama saya tanyakan di DPMPTSP ternyata kan, DPMPTSP kan juga mengatakan ada yang izin dalam proses artinya OSS-nya ini belum selesai semua,” terangnya.

Sebelumnya pada bulan-bulan lalu, warga Desa Langgenharjo Kecamatan Juwana sempat melakukan audiensi di balai desa namun pihak PT New Ramon Star tidak datang.

“Saya malah menanyakan, kalau memang ada izinya kenapa tidak datang pada waktu audiensi di balai desa dan waktu kita mau demo di sana tidak dijelaskan izin-izinnya,” paparnya.

Menurutnya izin pabrik tersebut sangat sulit, apalagi izin tersebut harus di Kementerian Pusat.

“Karena izin ke kementerian itu gak gampang sampai detik ini kan dia hanya mengajukan proses (baru pengajuan proses) AMDAL-nya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati, Riyoso menandaskan bahwa pada tahun 2016 sampai 2019 PT New Ramon Star telah berizin. Namun pada tahun 2019 izin tersebut diperbaiki dengan pola yang terbaru.

Kendati demikian, pada tahun 2021 berkaitan dengan PP Nomor 05 Tahun 2021 izin tersebut mengikuti OSS RBA. Diketahui izin tersebut masih proses.

“Lalu kemudian sejak 2021 dengan PP Nomor 05 Tahun 2021 itu mengikuti OSS RBA, OSS RBA itu sudah kita cek ke admin itu masih berproses terkait dengan hal itu,” kata Riyoso.

Lebih lanjut, Riyoso menandaskan bahwa dalam waktu dekat ini bakal ada pertemuan untuk membahas terkait PT New Ramon Star. Sehingga dapat menemui titik terang yang baik.

“Pokoknya kita dalam waktu dekat, saya gak bisa memastikan, waktu dekat nanti itu ada satu rapat oleh kementerian karena kami tidak bisa melangkah tanpa apa petunjuk-petunjuk dari kementerian,” tambahnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati