Adik Kandung Jadi Pelaku Perampokan yang Tewaskan Satu Keluarga di Kediri

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comAdik kandung menjadi pelaku perampokan yang menewaskan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Pelaku bernama Yusa (36) diketahui merupakan adik dari korban bernama Kristina. Pelaku diketahui merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa ini.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Kediri pada Jumat (6/12/2024), Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan saat berada di Kabupaten Lamongan.

“Selain pelaku kita juga amankan mobil milik korban yang dibawa pelaku,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku menjadi tersangka tunggal karena dari awal ia merencanakan dan melakukan eksekusi sendirian. Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan palu. Ia membawa senjata itu dari rumah yang kemudian ia gunakan untuk memukul korban.

Pelaku lantas kabur ke luar kota membawa mobil milik korban. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza silver hingga sejumlah barang-barang berharga yang dicuri pelaku dari rumah korban.

Dalam peristiwa perampokan tersebut, satu keluarga tewas yaitu ayah, ibu dan anak pertama. Bernama Agus Komarudin (38), Kristina (34), serta Christian Agusta Wiratmaja Putra (9).

Sedangkan anak bungsu korban berinisial SPY (8) selamat dalam kondisi terluka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

“Dengan ancaman pidana mati,” lanjut Kapolres. (*)