Mahasiswi di Kudus Membuat dan Menjual Video Pornonya untuk Perawatan

Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang mahasiswi berinisial DMW (24) ditangkap polisi di Kudus sebab membuat dan menjual video pornonya.

Bahkan DMW membuat video tersebut bersama tiga teman prianya. Kasus ini terungkap setelah terdapat masyarakat yang melapor adanya tindakan mencurigakan di tempat kos wilayah Ngembalrejo, Kecamatan Bae.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic. Pelaku memjualbelikan video ini secara online.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana menjualbelikan video yang berbau pornografi secara online. Yang mana dilakukan oleh pemeran satu perempuan dan tiga laki-laki,” kata Ronni saat konferensi pers di Mapolres Kudus, dikutip dari Detik News pada Sabtu (7/12/2024).

Diketahui bahwa DMW merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur yang sedang ngekos di Kudus.

Baca Juga :   Video Porno Mahasiswi di Kudus Dihargai Rp50 Ribu, Uang untuk Perawatan-Judol

“Dari pelaku kita dapatkan beberapa video porno. Kemudian dari keterangan pelaku itu adalah videonya sendiri. Kemudian dilakukan oleh beberapa teman laki-lakinya,” ungkap Ronni.

Tiga pria berinisial MAN (25), FY (24), dan EN (27) sempat diamankan. Ketiganya mengakui telah berperan dalam pembuatan video itu.

“Mereka mengakui beberapa kali kegiatan asusila baik itu berdua kadang bertiga,” terang Ronni.

“Kemudian kegiatan mereka divideokan. Setelah divideokan, (video) diserahkan kepada DMW ini untuk koleksi pribadi. Namun video ini dijualkan DMS melalui online,” kata Ronni.

Dalam hal ini, tersangka melakukan penjualan video asusila ini melalui status WhatsApp-nya. Hasil penjualan ini digunakan untuk perawatan pelaku.

“Kadang melalui stori WhatsApp, pelaku ini memposting di WhatsApp sehingga mengundang beberapa orang yang menjadi teman kontaknya untuk membeli video itu. Stori kadang enam detik, empat detik, sehingga pembeli penasaran,” terang Ronni.

Baca Juga :   Mahasiswi di Kudus yang Jual Video Pornonya Terancam 6 Tahun Penjara

“Untuk sehari-hari perawatan, judi online,” pengakuan tersangka. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati